PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (PKKS)  SMAS RAUDLATUL ULUM GONDANGLEGI TAHUN 2022

 

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai kinerja kepala sekolah dalam 1 tahun berjalan. Tujuan diadakannya PKKS untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya. Kegiatan ini dinilai oleh tim penilai dari Cabang Dinas Pendidikan Kab. Malang yakni Bu Sri Subekti, S.Pd., M.Pd. dan Bapak Drs. Pi’i, M.M.

Pelaksanaan tahun ini dilaksanakan pada Rabu, 23 November 2022 di Kantor SMAS Raudlatul Ulum Gondanglegi. Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh kepala sekolah yakni Bapak Mohamad Anas Afandi, M.Pd, beliau menyampaikan sangat bersyukur dengan adanya PKKS ini, dengan adanya kegiatan ini kepala sekolah bisa tahu apa yang harus dipertahankan, dikembangkan dan diperbaiki dalam tugasnya sebagai kepala sekolah.

Sambutan dilanjutkan oleh tim penilai PKKS yakni bapak Drs. Pi’i, M.M., dalam sambutannya beliau menjelaskan dasar dari PKKS ini adalah permendiknas no 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Seklolah/Madrasah dan Permendiknas no 28 tahun 2010 Penugasan guru sebagai Kepala Sekolah, Pasal 12 menyatakan bahwa: (1) Penilaian  kinerja  kepala  sekolah dilakukan  secara  berkala  setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun; (2) Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas sekolah. (3) Penilaian kinerja empat tahunan dilaksanakan oleh atasan langsung dengan mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai yang terdiri dari pengawas sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah/madrasah   dari tempatnya bertugas; (4) Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang atau kurang.

Pelaksanaan PKKS tahun ini berjalan dengan baik dan lancar, Kepala sekolah dan para guru menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan penilaian, bimbingan, serta masukan dari tim penilai. Harapan kepala sekolah di tahun mendatang pelaksanaan PKKS lebih baik, dan pengetahuan guru lebih meningkat dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi, dan terus menjaga kolaborasi dan kekompakan. Hasil penilaian kali ini mendapat predikat BAIK dengan Nilai Kinerja Kepala Sekolah (NKKS) 89, ini lebih baik dari nilai PKKS tahun sebelumnya pada 2021. Pertemuan diakhiri dengan pengambilan foto bersama.

 

Penulis: Musolli, s.Th.I