
ABSTRAK
Muhammad Ridwan. 2019.Destinasi Wisata Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Wisata Sumber Sirah Desa Putukrejo Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang). Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Al-Qolam Gondanglegi Malang, Pembimbing Rudy Catur Kusmayadi,S.H. M.H
Kata Kunci:Komponen Wisata Dalam Perspektif Hukum Islam
Kabupaten Malang memiliki sejuta Objek daya trik Wisata. mulai dari Pantai di bagian selatan, Air terjun, Pemandian sampai Sumber mata Air Alami adalah sebagai daya tarik sendiri di dalam menarik Wisatawan Lokal maupun asing. Dan ini bisa membantu memaslahatkan dalam segi perekonomian di daerah. Semakin tinggi Intensitas wisatawan mengunjungi objek wisata, maka rertibusi yang di setor kepada pemerintah daerah juga bisa meningkat.
Skripsi ini memfokuskan kepada bagaimana Komponen produk Wisata dari tinjauan Hukum Islam, Baik dari segi pespektif para Ulama,Menurut hukum dari berbagai sumber, Tokoh masyarakat, pelaku Objek Wisata itu sendiri dan yang lain.
Jenis penelitian ini yang di gunakan ialah Penelitian Lapangan (Field Research) Observasi, wawancara dan dokumentasi seadngkan untuk mengelola data peneliti menggunakan analisis deskriptif, yaitu sebuah penelitian terhadap peristiwa dan Data-data yang ada di lapangan, yang dalam hal ini melakukan penelitian di Sumber Sirah Desa Putukrejo Gondanglegi Malang.
Berdasarkan penelitian dapat di simpulkan bahwa Produk Pariwisata
Wisata Sumber Sirah Desa Putukrejo tidak keluar dari koridor hukum Islam yang
“Rohmatan lil’alamin “karena tidak ada keterangan secara eksplisit bahwasannya
produk wisata di wisata sumber sira telah menyimpang dari ajaran Islam.
Link Download File Skripsi Full Version!
https://www.academia.edu/s/25974ad593?source=link
Komentar Terbaru