KALIMANTAN — Asap kembali menjadi pemandangan yang sulit dihindari di sejumlah wilayah Kalimantan. Di balik angka hotspot yang muncul di layar satelit, ada warga yang harus menghirup udara tercemar, sekolah yang terganggu, serta hutan dan satwa yang kehilangan ruang hidup.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan kembali menjadi perhatian serius pada awal September 2026. Pemerintah memang terus melakukan pemadaman dan operasi udara, tetapi persoalannya tidak sesederhana memadamkan api.
Sebab, ketika api sudah membesar, pertanyaan yang seharusnya muncul bukan hanya bagaimana memadamkannya, tetapi juga mengapa kebakaran terus berulang?
Karhutla Kalimantan Masih Menjadi Ancaman
Kementerian Kehutanan mencatat sebanyak 688 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi di Indonesia berdasarkan pemantauan hingga 3 September 2026. Pemantauan tersebut mencakup sejumlah wilayah prioritas, termasuk Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian besar. BNPB menyebut dari 166 titik panas yang terdeteksi BMKG di Kalimantan Barat, sebanyak 61 titik telah diverifikasi sebagai lokasi kebakaran di lapangan. Data tersebut menunjukkan bahwa angka hotspot satelit tetap membutuhkan verifikasi langsung karena tidak setiap titik panas otomatis berarti kebakaran aktif.
Di sisi lain, laporan BNPB menunjukkan penanganan kebakaran di Kalimantan Barat masih berlangsung. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa musim kebakaran belum sepenuhnya berakhir.
Kementerian Kehutanan sendiri menyebut kualitas udara di sejumlah wilayah mulai membaik. Zona dengan kualitas udara sangat tidak sehat memang menurun dan kini tersisa di sebagian wilayah Kalimantan Barat. Namun, kategori tidak sehat masih mendominasi sejumlah wilayah Kalimantan.
Angka Hotspot Bukan Sekadar Angka
Masyarakat mungkin melihat hotspot sebagai angka yang muncul dalam pemberitaan setiap hari. Namun, di lapangan, satu kebakaran bisa berarti sesuatu yang jauh lebih besar.
Ada lahan yang terbakar. Ada hutan yang kehilangan vegetasi. Ada satwa yang kehilangan habitat. Ada warga yang harus mengurangi aktivitas di luar rumah.
Di Ketapang, Kalimantan Barat, misalnya, kabut asap bahkan mengganggu kegiatan belajar mengajar. Sejumlah sekolah sempat menerapkan pembelajaran dari rumah akibat kondisi udara yang memburuk.
Artinya, karhutla bukan semata persoalan lingkungan. Ia telah merembet menjadi persoalan kesehatan, pendidikan, ekonomi, bahkan kualitas hidup masyarakat.
Ketika Hutan Dibakar, yang Hilang Bukan Hanya Pohon
Kalimantan memiliki ekosistem yang sangat penting bagi Indonesia. Hutan menjadi rumah bagi berbagai satwa dan berfungsi sebagai salah satu penyangga kehidupan.
Ketika kebakaran terjadi berulang kali, kerugiannya tidak berhenti ketika api padam.
Satwa kehilangan habitat. Tanah mengalami kerusakan. Kualitas udara memburuk. Emisi karbon meningkat. Masyarakat harus menanggung dampaknya.
Kasus orangutan yang ditemukan dalam kondisi lemah akibat paparan asap di Ketapang menjadi salah satu gambaran bagaimana karhutla tidak hanya berdampak pada manusia. Satwa liar pun menjadi korban dari bencana ekologis yang sebagian besar terjadi di ruang hidup mereka sendiri.
Karena itu, melihat karhutla hanya sebagai persoalan “api yang harus dipadamkan” terasa terlalu sederhana.
Pemadaman Penting, tetapi Pencegahan Jauh Lebih Penting
Pemerintah telah mengerahkan berbagai upaya, mulai dari pemadaman darat, patroli, ground check, hingga operasi udara dan modifikasi cuaca.
Kementerian Kehutanan menyebut sebanyak 53 armada udara dikerahkan dalam operasi pengendalian, dengan sebagian digunakan untuk patroli dan operasi modifikasi cuaca serta lainnya untuk water bombing.
Upaya tersebut tentu penting. Api harus segera dipadamkan sebelum meluas.
Tetapi Indonesia tidak boleh terus berada dalam siklus yang sama: musim kemarau datang, kebakaran muncul, asap menyebar, petugas dikerahkan, hujan datang, kemudian semuanya dianggap selesai.
Sampai musim kemarau berikutnya datang.
Jika pola itu terus berulang, berarti persoalannya belum benar-benar diselesaikan.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Pertanyaan tentang penyebab karhutla juga tidak boleh berhenti pada masyarakat kecil yang membakar lahan.
Pemerintah sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang ditemukan memiliki titik kebakaran di area konsesinya. Reuters melaporkan pada akhir Agustus bahwa pemerintah memeriksa 19 perusahaan terkait kebakaran di area konsesi dengan luas keseluruhan mencapai 11.047 hektare.
Di sinilah penegakan hukum menjadi penting.
Jika kebakaran disebabkan oleh kelalaian, harus ada pertanggungjawaban. Jika dilakukan dengan sengaja, proses hukum harus berjalan. Dan jika ditemukan persoalan tata kelola lahan, maka evaluasi kebijakan harus dilakukan.
Jangan sampai penanganan karhutla hanya sibuk mengejar api, sementara akar persoalannya dibiarkan tetap hidup.
Karhutla dan Masa Depan Kalimantan
Kebakaran hutan di Kalimantan seharusnya menjadi momentum untuk mengubah cara pandang terhadap hutan.
Hutan bukan lahan kosong yang menunggu dibuka. Hutan adalah ekosistem yang memiliki fungsi ekologis dan sosial.
Karhutla juga tidak seharusnya baru dianggap serius ketika asap sudah masuk ke kota, sekolah mulai diliburkan, penerbangan terganggu, atau kualitas udara masuk kategori berbahaya.
Pencegahan harus dimulai jauh sebelum api muncul.
Pengawasan titik rawan, patroli masyarakat, pengelolaan lahan tanpa pembakaran, penegakan hukum, serta transparansi terhadap perusahaan yang memiliki konsesi di wilayah rawan kebakaran harus berjalan bersamaan.
Sebab, memadamkan api memang menyelamatkan hari ini.
Tetapi mencegah kebakaran adalah cara menyelamatkan Kalimantan untuk masa depan.
Dan mungkin, inilah pertanyaan paling penting yang harus kita ajukan setiap kali asap kembali menyelimuti langit Kalimantan:
Apakah kita benar-benar sedang memadamkan kebakaran, atau hanya sedang menunggu kebakaran berikutnya?
No responses yet